Advertisement

BANTEN — KPK INDEPENDEN, 17 September 2026 — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Kontrol Publik Kebijakan Independen (KPK INDEPENDEN) secara resmi menetapkan dan merilis Struktur Kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KPK INDEPENDEN Provinsi Banten melalui situs resmi organisasi.

Dengan diterbitkannya struktur kepengurusan tersebut, Mudasir Sururi, S.H. dinyatakan resmi dipercaya memimpin KPK INDEPENDEN Provinsi Banten. Penetapan ini sekaligus menandai telah terpenuhinya kelengkapan administrasi kepengurusan DPW KPK INDEPENDEN Provinsi Banten sesuai dengan ketentuan internal organisasi.

Konsolidasi Organisasi Terus Diperkuat

Pembentukan DPW KPK INDEPENDEN Provinsi Banten merupakan bagian dari agenda konsolidasi dan pengembangan jaringan organisasi di berbagai wilayah Indonesia.

Sebagai organisasi yang membawa misi kontrol publik, publikasi, edukasi, serta penyampaian himbauan kepada masyarakat, KPK INDEPENDEN terus melakukan penguatan struktur kelembagaan secara bertahap, mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota dan kecamatan.

Hingga saat ini, berdasarkan keterangan DPP KPK INDEPENDEN, 12 provinsi telah terbentuk, sementara sebagian di antaranya telah mulai membangun struktur kepengurusan di tingkat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) kabupaten/kota.

Ketua Umum DPP KPK INDEPENDEN, Mardony Rangkuti Anyer, S.H., M.H., membenarkan perkembangan tersebut ketika dikonfirmasi oleh Media Center KPK INDEPENDEN.

Menurut Mardony, proses pembentukan struktur organisasi masih terus berlangsung. Ia menyebutkan bahwa dalam waktu dekat terdapat sejumlah provinsi lain yang dijadwalkan menyusul mendapatkan Surat Keputusan (SK) penetapan kepengurusan.

“Saat ini sudah 12 provinsi yang terbentuk. Dalam minggu ini, enam provinsi lagi akan menyusul untuk diterbitkan SK penetapannya,” ujar Mardony.

Ia menjelaskan, DPP KPK INDEPENDEN menargetkan pembentukan struktur organisasi di seluruh provinsi di Indonesia secara bertahap.

“Target kami sampai akhir tahun ini, struktur di 38 provinsi dapat terbentuk. Selain itu, minimal 50 persen kepengurusan tingkat DPD kabupaten/kota dan 30 persen kepengurusan tingkat kecamatan juga diharapkan sudah terbentuk,” jelasnya.

Untuk mencapai target tersebut, DPP KPK INDEPENDEN melakukan koordinasi secara bertahap dengan membagi tim kerja ke dalam beberapa bagian yang masing-masing bertugas melakukan koordinasi dengan sejumlah wilayah.

Banten Bangun Kepengurusan Berbasis Kompetensi

Sementara itu, Ketua KPK INDEPENDEN Provinsi Banten, Mudasir Sururi, S.H., menyampaikan bahwa proses pembentukan kepengurusan di wilayah Banten berlangsung melalui komunikasi, koordinasi, dan dukungan antarelemen organisasi.

Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Mudasir mengatakan bahwa proses konsolidasi di Banten mendapat dukungan dari para tokoh dan anggota KPK INDEPENDEN yang terlibat dalam pembentukan struktur.

Menurutnya, sinergi tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menyelesaikan proses administrasi dan penyusunan struktur kepengurusan.

“Di Provinsi Banten kami bekerja bersama dan saling mendukung. Komunikasi serta koordinasi antara tokoh dan anggota KPK INDEPENDEN berjalan dengan baik dan harmonis,” ujar Mudasir.

Ia juga menyampaikan bahwa struktur kepengurusan yang telah dibentuk diisi oleh individu yang dinilai memiliki pengalaman dan kompetensi sesuai bidang yang menjadi tanggung jawab masing-masing.

“Struktur sudah terbentuk dengan personal yang terisi secara lengkap oleh figur-figur yang memiliki keahlian di bidang masing-masing. Saya sangat bangga dengan capaian ini,” katanya.

Mudasir juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran DPP KPK INDEPENDEN, khususnya Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal, yang menurutnya terus memberikan arahan dan pendampingan selama proses pembentukan organisasi di Provinsi Banten.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal KPK INDEPENDEN yang terus membimbing dan memberikan arahan kepada kami, sehingga KPK INDEPENDEN di Provinsi Banten dapat terbentuk,” tambahnya.

Penguatan Kontrol Publik dan Edukasi Masyarakat

Pembentukan struktur organisasi di daerah tidak hanya berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun jaringan komunikasi publik yang lebih terorganisasi.

Melalui struktur yang terbentuk di daerah, KPK INDEPENDEN diharapkan dapat menjalankan fungsi publikasi, edukasi masyarakat, pemantauan kebijakan publik, serta menyampaikan informasi dan himbauan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat secara bertanggung jawab.

Kehadiran struktur di tingkat daerah juga membuka ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi, aspirasi, maupun persoalan yang berkaitan dengan pelayanan publik dan pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Namun, pelaksanaan fungsi kontrol publik tetap membutuhkan akurasi informasi, verifikasi data, kepatuhan terhadap ketentuan hukum, serta prinsip keberimbangan dalam setiap penyampaian informasi kepada masyarakat.

Dengan semakin berkembangnya struktur organisasi di berbagai wilayah, KPK INDEPENDEN menyatakan akan terus melakukan konsolidasi internal sekaligus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia agar fungsi publikasi, edukasi, dan kontrol sosial dapat dijalankan secara profesional dan bertanggung jawab.

Media Center KPK INDEPENDEN akan terus mengikuti perkembangan pembentukan struktur organisasi di berbagai daerah sebagai bagian dari keterbukaan informasi kelembagaan dan edukasi kepada masyarakat.


KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN (KPK INDEPENDEN)
Media Publikasi, Edukasi dan Himbauan Masyarakat

Media Center KPK INDEPENDEN
Penulis             : HUMAS KPK INDEPENDEN
Kategori            : Publikasi Ilmiah dan Edukasi Publik
Kontak              : Media Center
KONTROL PUBLIK KEBIJAKAN INDEPENDEN

Email                 : kpkimedia@gmail.com

Website            : www.kpkindependen.com

✕